Seluruh Indonesia
Ubah Lokasi
  • Berita
  • Home
  • /
  • Berita
  • /
  • IKPI Pekanbaru dan PSMTI Riau Beri Penyuluhan Pajak Melalui Webinar

Cari

Tampilkan Berita

IKPI Pekanbaru dan PSMTI Riau Beri Penyuluhan Pajak Melalui Webinar

MetroRiau

Sabtu, 16 Mei 2020

PEKANBARU - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan niat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Pekanbaru bekerjasama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau untuk memberikan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat melalui Webinar via Zoom, Sabtu (16/5/2020) pagi.


PEKANBARU - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan niat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Pekanbaru bekerjasama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau untuk memberikan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat melalui Webinar via Zoom, Sabtu (16/5/2020) pagi.
 
Ketua IKPI cabang Pekanbaru, Lilisen mengatakan, kegiatan webinar merupakan penyuluhan tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
 
"Kita harapkan wajib pajak yang terdampak akibat pandemi memahami dan memanfaatkan insentif pajak yang diberikan Pemerintah tersebut," terang Lilisen.
 
Ditambahkannya, kegiatan perdana bekerjasama dengan PSMTI Riau melalui webinar tersebut disambut dengan antusias oleh para wajib pajak. Terbukti ada sekitar 76 orang yang berpartisipasi.
 
Sementara itu, ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan pajak tersebut.
 
“Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kepastian usaha dalam masa covid-19 dan setelah masa covid-19. Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan negara. Kemudian kerjasama dengan IKPI cabang Pekanbaru yang dimulai saat ini bisa berjalan ke depan," kata Stephen.
 
Salah satu peserta, Chindawati Chai, meninggalkan kesan di chat webinar. “Acara zoom ini sangat membantu kami dan paham. Segera proses dan lapor untuk melakukan permohonan insentif ini. Kemudian laporan realisasi per bulan atau per tribulannya”
 
Pemateri dalam webinar adalah Karyono SE Ak CA ACPA BKP dan Narpika Yendra S Pd M Ak BKP. Sedangkan tim panelis diketuai oleh Samsun SE Ak MA BKP. Bertindak sebagai Host Wilhan ST S Kom BKP.*

Sumber Berita
https://m.metroriau.com/berita/5261/huawen/IKPI-Pekanbaru-dan-PSMTI-Riau-Beri-Penyuluhan-Pajak-Melalui-Webinar.html

Share:

Komentar (0)

Belum ada Komentar.

Ubah Filter Konten
Informasi

Silakan Masuk dengan menggunakan aplikasi Android/IOS